Pertanyaan yang Sering Diajukan
LAYANAN PENCEGAHAN & PENANGANAN KEKERASAN
Apakah identitas pelapor dan korban dirahasiakan?
Ya. Satgas PPKPT dan TPPK wajib merahasiakan identitas korban, pelapor, saksi, serta terlapor sesuai ketentuan perundang-undangan