Pertanyaan yang Sering Diajukan

LAYANAN KEPEGAWAIAN
Bagaimana prosedur jika tidak bisa absen/Eror pada sistem?

1. Jika Lapor Secara Mandiri (Perorangan)

  1. Foto/Screenshot kendala absensi 
  2. Catat jam hadir/pulang saat kejadian.
  3. Lapor ke bagian Kepegawaian melalui WA.
    • Nama
    • Unit
    • Jam hadir
    • Bukti error
  4. Kirim laporan ke Admin Absensi/Kepegawaian (081239734145).
  5. Admin melakukan verifikasi → lalu perbaikan manual jika terbukti error.

2. Jika Lapor Secara Berkelompok (Fakultas/Unit)

  1. Semua pegawai yang mengalami error mengumpulkan bukti (foto/screenshot).
  2. Atasan Unit membuat laporan kolektif berisi:
    • Daftar nama pegawai
    • Jam hadir masing-masing
    • Jenis error
    • Bukti terlampir
  3. Atasan mengirimkan laporan ke Admin Absensi/Kepegawaian.
  4. Admin melakukan verifikasi kolektif → lalu koreksi absensi seluruh pegawai yang terdampak.