Pertanyaan yang Sering Diajukan

LAYANAN KEPEGAWAIAN
Bagaimana prosedur klarifikasi jika menerima Surat Peringatan (SP)?

Pegawai mengajukan surat permohonan klarifikasi kepada Rektor dengan melampirkan dokumen pendukung. Apabila hasil pemeriksaan menyatakan bahwa pegawai tidak terbukti melakukan pelanggaran atau tidak memenuhi kriteria penerbitan Surat Peringatan, Rektor akan menerbitkan surat pencabutan Surat Peringatan dimaksud.