Pertanyaan yang Sering Diajukan
LAYANAN KEPEGAWAIAN
Bagaimana prosedur pengajuan Peraturan atau Keputusan Rektor?
Masing-masing fakultas atau unit mengajukan draf dengan lampiran SK maupun kebutuhan regulasi kepada Rektor dan mengirimkan softfile ke email kepegawaian. Selanjutnya, Rektor memberikan disposisi kepada pejabat terkait hingga berkas tersebut diproses di Bagian Kepegawaian. Pada tahap ini, Bagian Kepegawaian menyusun serta menyesuaikan format dokumen sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah substansi dan format dinyatakan sesuai standar, dokumen tersebut diproses untuk penetapan sebagai Peraturan atau Keputusan Rektor.
FAQ Terkait
Bagaimana cara mengetahui surat masuk yang di kirim ke bagian persuratan dan sampai mana disposisinya terakhir ?
Apa konsekuensi bagi pegawai yang melanggar hukum atau disiplin berat?
Apa syarat pensiun dini?
Apakah pegawai yang pensiun mendapat pesangon?
Pada usia berapa pegawai diberhentikan karena pensiun?