Pertanyaan yang Sering Diajukan

LAYANAN PUBLIKASI, HKI DAN PATEN
Bagaimana alur atau mekanisme pengajuan insentif publikasi ?

Alur pengajuan dan pencairan insetif publikasi :

  1. Author menghubungi pihak fakultas untuk dibuatkan surat pengajuan insentif  publikasi kepada rektor yang ditandatangani dekan disertai lampiran bukti publikasi.
  2. Rektor mendisposisi LPPM untuk memvalidasi bukti publikasi
  3. LPPM memvalidasi bukti publikasi yang diajukan  
  4.  LPPM mengajukan surat permohonan pencairan insentif publikasi ke rektor berdasarkan hasil validasi publikasi (setahun dua kali yaitu per April dan Oktober)
  5.  Rektor mendisposisi ke Wakil Rektor 2 untuk proses pencairan dana melalui kabag keuangan
  6.  Kabag keuangan menyerahkan data author yang mendapatkan insentif publikasi ke LPPM
  7. LPPM mengumumkan data author yang mendapatkan insentif publikasi
  8. Author mengambil insentfi publikasi ke kabag keuangan