Pertanyaan yang Sering Diajukan
LAYANAN PUBLIKASI, HKI DAN PATEN
Bagaimana alur atau mekanisme pengajuan insentif publikasi ?
Alur pengajuan dan pencairan insetif publikasi :
- Author menghubungi pihak fakultas untuk dibuatkan surat pengajuan insentif publikasi kepada rektor yang ditandatangani dekan disertai lampiran bukti publikasi.
- Rektor mendisposisi LPPM untuk memvalidasi bukti publikasi
- LPPM memvalidasi bukti publikasi yang diajukan
- LPPM mengajukan surat permohonan pencairan insentif publikasi ke rektor berdasarkan hasil validasi publikasi (setahun dua kali yaitu per April dan Oktober)
- Rektor mendisposisi ke Wakil Rektor 2 untuk proses pencairan dana melalui kabag keuangan
- Kabag keuangan menyerahkan data author yang mendapatkan insentif publikasi ke LPPM
- LPPM mengumumkan data author yang mendapatkan insentif publikasi
- Author mengambil insentfi publikasi ke kabag keuangan